EDUPUBLIK, Bandung Barat – FGD (FORUM GROUP DISCUSION) melakukan Sosialisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bandung Barat 2018 pada hari Senin (12/02/2018) di Gedung Gempungan komplek perkantoran pemkab Bandung Barat.
“Dengan adanya FGD (FORUM GROUP DISCUSION) ini untuk bertujuan bagaimana pelaksanaan UMSK tahun 2018 ini bisa terwujud yang mana pelaksanaannnya tanggal 16 Maret 2018 kesepakatan ini harus sudah diselesaikan,” ujar Drs. Iing Solihin,MM., saat membuka Sosialisasi UMSK KBB.
FGD (FORUM GROUP DISCUSION) ini dihadiri pihak pemerintah Disnakertrans KBB beserta jajaran serta kementrian ketenaga kerjaan , pengusaha (APINDO), Akademisi dari Himaspala (Himpunan Mhasiswa Ekonomi dan Studi Pembangunan) Universitas PASUNDAN dan SPSB se-KBB.
Andriani,SE,MM selaku Direktur Pengupahan Disnaker Pusat menyatakan bahwa pekerja lebih banyak dibandingkan dengan lapangan pekerjaan yang ada.
“Maka dari itu unsur pekerja sangat lemah. Ditambah lagi dengan adanya pasar bebas ini, maka dari itu pemerintah menerapkan UMP untuk melindungi pekerja dan pengusaha,” jelas Andriani
Sementara itu, dari pihak buruh akan menentukan sikap berkaitan dengan UMSK ini.[Bn]