EDUPUBLIK, Kota Cimahi – Melanjutkan laporan dari Satgas Citarum Subsektor 21-13 atas temuan pada hari Rabu (26/6/2018) terkait keluaran limbah dua pabrik yang masih membuang limbah yang tidak sesuai (pekat dan bau), Dan Sektor 21 mengambil tindakan dengan menutup lubang pembuangan limbah PT. Asatex dan PT. Tanjung Harapan di Jalan Industri, Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu, 30 Juni 2018.
“Sesuai amanah Perpres 15 tahun 2018, tindakan ini lanjutan dari laporan Dansubsektor 21-13, yang dilakukan anggota Satgas pada hari Rabu malam (26/6),” ujar Dansektor 21, Kol Inf Yusep Sudrajat, didampingi Dansubsektor 21-13, Mayor Caj (K) Rina Martiani S.Pd dan Lurah Utama.
“Ada dua lubang pembuangan limbah pabrik yang akan ditutup hari ini, PT Asatex dan PT Tanjung Harapan,” terang Dan Sektor 21.
Sejauh ini, kata Dan Sektor 21, sejak April 2018 Satgas Citarum Sektor 21 telah menutup lubang pembuangan limbah pabrik sebanyak 16 perusahaan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.
“Dari 16 lubang pembuangan limbah pabrik yang sudah ditutup, ada 5 pabrik yang sudah dibuka kembali. Karena kalau sudah melakukan perbaikan lalu kita sama-sama lihat hasilnya dan berkomitmen tak akan buang limbah yang tak sesuai lagi, kami akan buka kembali tutupannya,” pungkas Kol Inf Yusep Sudrajat. [cy/sa]