
EDUPUBLIK, Indramayu – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XII, M. Sidkon Djampi gelar Reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Blok Lungsemut Kendayakan Kec. Trisi Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut berbagai aspirasi disampaikan masyarakat salah satunya mengenai segera direalisasikannya Perda Pesantren agar pengembangan pesantren dengan sarana dan prasaranya diharapkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
“Khususnya di dapil saya ini memang pesantren-pesantren sudah tidak sabar bahwa perda pesantren untuk segera diaplikasikan. Ini akan membawa kemanfaatan yang besar dalam penyelenggaraan pesantren, “ ujar Sidkon Djampi.[red]
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
