hari ini :

Home » Politics » Abdul Hadi Wijaya Komisi V DPRD Jabar, Memuji Pelakasanaan PPDB Jabar, Namun Masih Ada Catatan

Abdul Hadi Wijaya Komisi V DPRD Jabar, Memuji Pelakasanaan PPDB Jabar, Namun Masih Ada Catatan

EDUPUBLIK, Kota Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar), Abdul Hadi Wijaya atau Gus Ahad, menilai secara umum pelaksanaan Penerimaan Peserta Disdik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB, di Jabar, prosedurnya berjalan dengan lancar.

“Tepat, waktu tidak ada keluhan-keluhan terkait server tidak down. Saya acungkan jempol,” kata Gus Ahad, politisi dari partai PKS, Senin (10/7/2023).

“Kami mengikuti, bahwa jajaran, pimpinan dinas, KCD dan lainnya sudah bekerja secara normatif, tidak ada bisik-bisik di luar normatif, saya menangkap seperti itu,” imbuhnya.

Masih dikatakan Gus Ahad semua sudah sangat patuh terhadap instruktur Gubernur Jabar Ridwan Kamil, bahwa PPDB ini harus bersih.

“Secara waktu, seperti itu, tahap satu tepat waktu diumumkan, tahap dua tepat waktu diumumkan,” kata Gus Ahad.

Namun begitu kata Gus Ahad tidak ada gading yang tidak retak. Pasalnya ia mendapatkan informasi mengenai beberapa keretakan, pada pelaksanaan PPDB ini.

“Ada yang retaknya gede ada yang retaknya kecil, diibaratkan seperti itu,” kata Gus Ahad.

Oleh sebab itu, kata Gus Ahad, pihak Komisi V memberikan masukan yang cukup layak untuk diperhatikan.

“Pasca ini berjalan (PPDB), perlu adanya forum besar, semua masukan kita kompilasi. Kemudian jadi masukan Jawa Barat, dibawa kepada Kementerian dan Komisi X DPR RI. Tapi masukan ini saya yakin bukan hanya dari Jawa Barat saja, tapi juga daerah (provinsi) lain yang senada,” Gus Ahad, menjelaskan.

Adapun poinnya yakni, mengenai selisih jumlah siswa dalam rombongan belajar yang diajukan ke dalam sistem PPDB.

“Diperaturan menteri rombongan belajar itu, 32 sampai 36 siswa. Ternyata sebagian sekolah mendaftarkan 32 tempat duduk (saat pelaksanaan PPDB), tetapi di ujung-ujungnya ada penambahan empat (siswa) lolos seleksi yang reguler,” kata Gus Ahad.

Hal tersebut kata Gus Ahad menimbulkan kecurigaan dan tahun ini masih terjadi. Sempat mencuat pada awal-awal PPDB tahun 2023. Oleh sebab itu memerlukan ketegasan.

“Kalau semua diijinkan 36 (siswa) maka daftarkan 36 (ke dalam sistem PPDB). Dan kalau diijinkan 32, maka daftarkan 32, outputnya juga 32,” kata Gus Ahad.

Berikutnya perlu adanya standarisasi rapor. Karena ada sekolah-sekolah (jenjang SMP sederajat) tertentu yang mengobral nilai rapor bagi siswanya, agar lolos diterima di sekolah pilihannya, melalui jalur prestasi rapor.

“Sehingga banyak siswa yang masuk jalur prestasi akademik/jalur rapor. Makanya standar ini harus dibuat. Kalau nggak bisa hilangkan (jalur rapor),” kata Gus Ahad.

Pasalnya ia khawatir, dijadikan lahan bisnis oleh sekolah, karena akan memberikan nilai besar bagi siswa agar bisa diterima di sekolah pilihannya melalui jalur prestasi rapor.

“Bahkan ada yang mencurigakan, ada siswa yang memiliki nilai rapor 99, di atas rata-rata, ini super genius,” kata Gus Ahad.

“Makanya Dinas perlu melakukan evaluasi dan penegoran, terhadap sekolah-sekolah tersebut dari data. Atau dinas terpaksa mengidekskan sekolah tertentu dikali faktor pengurang, dikali 0,8 atau 0,7,” imbuhnya.

Hal lainnya mengenai perbedaan karakter sekolah di kota dengan di daerah, khususnya untuk jalur zonasi.

Khusus untuk sekolah di kota yang banyak peminat serta pernah menyandang sebagai sekolah favorit, sambung Gus Ahad, jalur zonasinya harus dikurangi, dan perbanyak kuota untuk jalur lainnya.

Karena, pendaftar dikhawatirkan menggunakan alamat palsu atau ada indikasi lainnya.

“Walikota Bogor pun menemukan alamat palsu seperti judul lagu Ayu Tingting, jadi suatu gambaran ini menjadi puncak dari gunung es. Dulu pernah kejadian di Jabar, sebelum COVID, satu rumah ditempati oleh 12 (orang pendaftar). Saya mendapatkan berita dari pemerhati pendidikan. Ini masih ada praktek seperti itu, sehingga jaraknya ke sekolah menjadi pendek. Ada keluhan dan kecurigaan pada operator juga melakukan proses pengentrian yang mendekatkan jarak,” kata Gus Ahad.

Masih terkait jalur zonasi ada indikasi, adanya perubahan kartu keluarga setahun sebelumya. Ada semacam permainan.

Ketika itu dikordinasikan, dilakukan oleh sebuah tim dan aksesnya kepada sekolah favorit negeri tertentu, kata Gus Ahad itu sudah masuk ke dalam ranah pelanggaran hukum.

“Bisa dikenakan sanksi berat bagi pelakunya, apalagi kalau seorang PNS,” kata Gus Ahad.

Berikutnya berkenaan dengan siswa dari jalur KETM perlu ditambah kuotanya, yang tadinya 20 persen di tahun ini kuotanya turun menjadi 12,5 persen, karena terbagi oleh jalur kondisi tertentu.

Lanjutnya siswa KETM juga tidak hanya diterima di sekolah negeri, namun bisa masuk ke sekolah swasta dengan alokasi bantuan yang cukup.

“Sekarang hanya dikasih Rp 2 juta, namun diberikan dalam satu kali. Jadi perlu ada peningkatan anggaran,” kata Gus Ahad.

Gus Ahad pun mengungkapkan perlunya dari Kementrian tidak membuat satu standar dalam menentukan kuota, seperti jalur zonasi kuotanya harus 50 persen. Tetapi disesuaikan, bisa menurunkan atau meningkatkan kuotanya sesuai kondisi sekolah atau daerah.

Makanya perlu untuk meninjau kembali prosentase jalur PPDB.

“Setiap tahun PPDB bergema, artinya, sekolah negeri itu kurang, makanya perlu ada perencanaan lebih baik, ini menjadi tugas PJ Gubernur Jabar yang akan datang,” pungkas Gus Ahad. [R]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*