EDUPUBLIK, Bandung – Drama besarnya, Februari lalu (22/2/2018) Presiden Jokowi berkunjung ke hulu Sungai Citarum, Situ Cisanti, Kertasari, Kab. Bandung Jawa Barat. Ini penanda hari pencanangan program Citarum Harum. Sungai yang sudah kondang dalam 10 tahun terakhir ini – mau dibikin bersih, setidaknya dalam waktu 7 tahun ke depan!
Ramainya, ada 7 ribu prajurit TNI dari Kodam III Siliwangi sejak Desember 2017 “dikomandoi” Pangdam Mayjen TNI Doni Monardo, lalu beralih sejak 22 Maret 2018 ke Mayjen TNI Besar Harto Karyawan. Tak berselang lama terbit Perpres No 15 Tahun 2018 (14/3/2018). Ini melibatkan 18 kementerian, lembaga negara, TNI, dan Polri.
Tujuannya, revitaliasai Sungai Citarum, harus sukses minimal dalam jangka 7. Sungai sepanjang kira-kira 300 km, yang melewati 12 kota dan kabupaten, sedikitnya 27 juta penduduk termasuk warga DKI yang dipasuk air minum dan tenaga listrik untuk Jawa dan Bali, sayang kondisinya secara kasat mata – tercemar berat limbah industi dan domestik, termasuk limbah pertanian dan peternakan.
“Sepakat predikat sebagai sungai terkotor se dunia, harus kita hilangkan, Gantinya, Citarum Harum harus terwujud. Kita bisa,” demikian tekad baja dari ribuan prajuruit Siliwangi yang siang malam kini membersihkan sampah sungai ini bersama warga setempat.
Pabrik Kimia, Pencemar…
Adalah langkah kecik JPCH (Jurnalis Peduli Citarum Harum). Kejadiannya, ada Rabu, 11 April 2018 terlibat pada program revitalisasi sungai ini yang kini sudah menjadi perbincangan di seantero jagat. Rinciannya, pabrik PT Hybrid Chemical yang memproduksi bahan kimia dan obat-obatan untuk tekstil dan kertas. Pabrik ini yang sudah enam tahun beroperasi di satu kompleks dengan tiga pabrik lainnya di Jl. Cikuya Tonggoh No 77 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, punya kisah “seru”.
Sebelumnya, tiga pabrik lainnya itu PT Sam En memproduksi tenun, dan dua pabrik lainnya yang memproduksi rajut yakni PT Sinar Ezzer, dan PT Selatan Jaya. Satu kompleks pabrik ini, tampak dari luar adem ayem beproduksi. Namun, bagi penduduk Margaasih, rupanya bak buah simalakama – diperingati atau ditutup soal limbahnya yang mencemari lingkungan, bagaimana pula nasib kami? Rupanya, polemik klasik, masih terjadi di negara berkembang seperti kita. Jauh dari kondisi ideal, sadar lingkungan! . .
Singkatnya, usai adu argumentasi dan pembuktian dengan pengelola pabrik mengaku bernama Mursa dari PT Hybrid Chemical, Rabu tengah hari ada tindakan tegas. Pabrik ini disegel, garis polisi dipasang di jantungnya. Dugaan kerasnya, 6 tahun membuang limbah B3 ke Sungai Citarum. Penindaknya, Ditkrimsus Polda Jabar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung.
“Tahu sendiri, ini orang pabrik paling ngeyel. Sudah tahu salah. Masih berkilah tak sedikit pun buang limbah. Buktinya, tadi kita lihat sendiri limbah cair bahan tekstil B3, dibuang begitu saja ke kali Lagadar. Ini seperti OTT,” kata Kepala Unit 1 Kompol Gatot Satrio Utomo dari Polda Jabar dengan wajah lepas setelah semalam sebelumnya melakukan pemantauan dengan mempertaruhkan keselamatannya.
“Semalam saya dan tim melihat dan mengambil sampel limbah bersama warga di sini. Padahal itu lokasinya di lembah penuh ular berbisa. Karena niat kita ini baik, alhamdulillah selamat,” lagi kata Gatot yang diiyakan rekannya Robby Dewantara, Kasi Penataan Hukum DLH Kab.Bandung.
Sementara itu menurut Pimpinan Tim JPCH, Setio, SH, MH., masih di lingkungan pabrik PT Hybrid Chemical
Menurut Tio sapaan akrab Ketua JPCH, Pabrik Hybrid Chemical yang diduga keras menghasilkan puluhan ton limbah perharinya ini tidak memiliki instalasi pengolahan limbah atau ipal, ia membuang limbah ke kali Lagadar – anak Sungai Citarum.
“Sudah 6 tahun beroperasi sama sekali tidak punya IPAL, saat disidak bilangnya baru akan mengajukan. Ini mengangkangi aturan, sangat layak untuk ditindak keras”, tandas Tio dengan raut wajah kesal.
Koordinasi Tio ke Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Mayjen TNI Doni Monardo, dan Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. Pokok permasalahan:”Biasanya, secepatnya kita koordinasikan permaslahan di lapangan seperti ini.”
Investor Nakal
Ditelisik lebih jauh, status kepemilikan pabrik ini dimiliki warga negara Korea Selatan. “Mereka di sini ngontrak. Kalau terkena masalah seperti ini, biasanya pulang ke negaranya. Bagusnya, cabut saja izinnya. Sudah lama jadi biang pencemar sungai,” kata salah seorang warga Cikuya MN namanya (46) yang sudah hapal pola modus kejahatan lingkungan ini.
Masih kata MN, kini dalam status menganggur sebelumnya 3 bulan lalu bekerja di kota Bandung:”Biasanya pemilik ini mengadu ke duta besar mereka di Jakarta. Lalu, ujung-ujungnya kementerian perindustrian atau instansi terkait, ditegur menteri. Pilihannya, investor hengkang, atau bagaimana? Pola ini sering terjadi di kawasan industri di Jabar. Sudahlah, kalau investor dari negara ini polanya seperti itu.”
Secara terpisah, Sri Royani atau sering disapa Riri Angelita, aktivis lingkungan dari Gerakan Hejo yang membidangi persoalan hukum lingkungan, mengetahui kasus ini:”Yang lebih penting harus dipantau, banyak pabrik yang disidak dan diberi garis polisi oleh Polda Jabar, hingga kini rata-rata tak berlanjut ke persidangan. Ini yang harus kita awasi dan kawal.”
Sementara itu Dadan Ramdan, Direktur Eksekutif Walhi Jabar yang dihubungi secara terpisah, menyambut baik kiprah Ditkrimsus Polda Jabar dan DLH Kab. Bandung:”Saya tumpukan kepercayaan suksesnya program Citarum Harum yang dibantu rekan-rekan JPCH, kawal terus penindakannya. Yang dulu-dulu, biasanya tak berakhir dengan tindakan tegas. Sekarang saja ada ribuan pabrik buang B3 ke Sungai Citarum, penindakan hukumnya, bagaimana? Belum lagi limbah domestik, itu tantangan kita besama. Lanjutkan saja pemantauannya…”
Pernah, Katanya ?
Puncaknya, drama pemasangan garis polisi yang diprotes mulai gaya sedikit keras hingga menghiba dari Mursal hingga siang itu memunculkan aroma berbeda. Pasalnya, warga Cikuya lain di sekitar pabrik PT Hybrid Chemical memberikan pengakuan:”Empat bulan lalu, kejadian pemasangan garis polisi ini terjadi di pabrik ini oleh Polres Cimahi. Nyatanya, beberapa hari setelahnya berjalan lagi sampai hari ini ditutup.”
Mumpung masih di sekitar lokasi pabrik, langsung pernyataan warga Cikuya ini dikonfirmasi kepada Mursal dan Kristin yang sejak awal melakukan “drama” penyangkalan membuang limbah ke Sungai Citarum. Mursal dan Kistin, akhirnya mengakui kesalahannya, setelah disudutkan dengan bukti kuat dari Gatot dan Robby:”Benar Pak empat bulan lalu pabrik ini disegel Polres Cimahi.”
Ketuka Mursal ditanya, mengapa bisa beriperasi lagi sedangkan persyaratan utama IPAL hingga hari ini tidak ada di pabrik ini?:”Waduh, Pak saya kan tidak tahu soal itu”, katanya dengan wajah pasrah dengan menambahkan –“Koq sampai kesitu sih, bagaimana ini anak isteri saya dan 25 karyawan lainnya. Kami tak bisa bekerja lagi, bagaimana nasib mereka?”
Menyangkut pengakuan Mursal dan Kristin tentang empat bulan lalu telah ada penindakan sejenis, Gatot dengan tenang berujar:”Mursal utamanya akan kami panggil ke Polda Jabar.”
Klarifikasi terakhir demi membulatkan reportase ini, esoknya (12/4/2018) redaksi mengontak Komandan Sektor 21 Citarum Harum, Kolonel Yusep Sudrajat .Ketika dikonfirmasi penindakan yang di antaranya diinisiasi oleh tim-nya, lalu dibeberkan di balik fakta tentang “mandeknya” penindakan sebelumnya oleh pihak berwenang lainnya, singkat saja ia mengomentari:”Sedih,” katanya dengan memunculkan emoticon yang menggambarkannya.
Terpulang, pada hasil penempatan garis polisi di PT Hybrid Chemical yang cukup fenomenal, bila dibandingkan dengan dugaan ribuan pabrik sejenis yang membuang limbah dengan efek jangka panjang “Minimata baru” di negeri kita, mari kita uji sejauh mana – kekuatan Perpres No 15 Tahun 2018.
“Juklak dan juknis Perpres yang dkeluarkan Presiden Jokowi baru-baru ini, harus segera dipegang dan dilaksanakan para penegak hukum di Sungai Citarum. Prajurit SIliwangi dan pegiat lingkungan yang sudah merelakan hidup-mati untuk Citarum, perlu diperkuat dengan segera. Tiada lain …biar Citaum tidak kotor lagi,”tutup Sri Royani yang katanya akan turut mengawal penidakan hukum atas kasus ini. [HS/SA]