hari ini :

Home » Lingkungan » Coran IPAL Komunal PT MCAB Dibuka kembali, Para Pengusaha Diminta Tandatangani Komitmen

Coran IPAL Komunal PT MCAB Dibuka kembali, Para Pengusaha Diminta Tandatangani Komitmen

EDUPUBLIK, Kab. Bandung – Satgas Citarum Harum Sektor 7 membuka kembali Saluran pembuangan limbah milik IPAL Komunal PT MCAB, Keputusan ini diambil Dansektor 7 Kol Kav Purwadi berdasarkan hasil pantauan rutin anggota satgas terhadap hasil pengolahan limbah di IPAL yang menampung limbah dari 24 pabrik.

“kami Hari ini hanya membuka salahsatu saluran (pipa) pembuangan saja, karena limbah yang dihasilkan oleh alat pengolahan (DAF) yang baru berjalan dengan baik,” ujar Dansektor 7, usai melakukan pengecekan IPAL Komunal bersama para perwakilan pabrik, Jalan Cisirung, Dayeuhkolot, Rabu (8/8/2018).

Pada kegiatan tersebut, mayoritas pemilik pabrik yang memanfaatkan IPAL Komunal ikut hadir untuk bersama-sama menyaksikan hasil pengolahan alat baru dengan kapasitas limbah 3500 meter kubik.

“Untuk saat ini baru satu alat yang beroperasi, sebenarnya kita sudah punya tiga unit, yang dua akan menyusul dioperasikan jika sudah siap,” ungkap Dirut MCAB, Lucky Tjandrainata.

Terus terang, lanjut Lucky, musuh kami adalah waktu. Karena semenjak PT MCAB dikelola oleh konsorsium/ perwakilan pabrik sejak dua tahun lalu, IPAL komunal yang berkapasitas menampung limbah 12 ribu-15 ribu meter kubik ini sudah tak layak pakai (nol olahan). “Alat yang ada disini kan aset milik Pusair, jadi kami tidak punya akses untuk memperbaiki, akhirnya kami bangun alat penampungan pengolahan limbah dengan kapasitas 7000 meter kubik,” ujarnya.

“Sejak program citarum harum dijalankan dan satgas mulai bekerja dengan melakukan beberapa penutupan lubang saluran pabrik di wilayah Menger-Dayeuhkolot, itu disinyalir yang menyebabkan over kapasitas penampungan limbah yang ada disini,” ungkapnya.

“Sebenarnya sebelum program revitalisasi citarum dijalankan kami sudah membangun tiga DAF baru dengan kapasitas masing-masing 3500 meter kubik, hanya saja karena terkendala sempat banjir disini dan over kapasitas hingga dilakukan penutupan akhirnya tertunda penyelesaiannya,” terang Lucky.

Masih kata Lucky, puji tuhan semoga dengan adanya penindakan yang dilakukan oleh satgas sektor 7 dengan menutup saluran pembuangan limbah dapat memacu kami (para pemilik pabrik yang memanfaatkan Ipal Komunal MCAB) bersama-sama meningkatkan perbaikan, persepsi yang sama dalam mengelola IPAL guna mendukung program revitalisasi Citarum.

“Sejak awal dikelola oleh kami, kami tidak diam, kami sudah melakukan sesuatu, hanya saja musuh kami adalah waktu, diburu oleh waktu,” tuturnya.

“Sementara ini hanya 3500 meter kubik limbah yang bisa kami olah, dibagi 24 pabrik. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi kami, karena dibutuhkan kesadaran dari masing-masing pabrik. Ada 24 pabrik ada 24 ego disitu, semoga semua satu persepsi demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Usai melakukan pengecekan bersama, Dansektor 7 Kol Kav Purwadi meminta masing-masing pabrik untuk menandatangani surat pernyataan komitmen bersama. Dari 24 pabrik yang memanfaatkan IPAL Komunal PT MCAB, hanya 16 perwakilan pabrik yang menandatangani, 9 pabrik lainnya tidak hadir. [rls]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*