EDUPUBLIK, Kab Bandung – Penutupan dan cor saluran limbah PT. Seng Do yang berada di kawasan industri Kaha Group di jalan Raya Rancaekek Majalaya km.09 Desa Solokan Jeruk pada hari Rabu (31/10/2018) oleh Dansubsektor 21 – 17 pada pukul 09.00 sd 11.00.
“Pabrik-pabrik di kawasan industri Kaha memang banyak yang belum memiliki IPAL,” kata Dansektor 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat saat mendapat laporan dari Dansubsektor 21 – 17 yang menutup lubang saluran limbah salahsatu pabrik di kawasan industri Kaha Solokan Jeruk Majalaya Kab. Bandung tadi siang.
Penutupan saluran limbah PT. Seng Do ini adalah tindak lanjut dari hasil penemuan pembuangan limbah yang dilakukan PT. Seng Do dalam kondisi dibawah baku mutu oleh satgas Citarum Harum Subsektor 21- 17. sehingga diberi sangsi berupa menutup saluran pembuangan limbah.
Menurut laporan Dansubsektor 21 -17 Sertu Patrik kepada Dansektor 21 kolonel Inf. Yusep Sudrajat melalui WA, perusahaan tersebut sudah kali kedua kedapatan membuang limbah dan berharapa pihak PT. Seng Do mau memperbaiki sistem pengolahan limbah dan tidak membuat kesalahan lagi dengan membuang limbah dibawah baku mutu ke sungai. [rls]