EDUPUBLIK, Cimahi – Satgas Citarum Subsektor 13 Cimahi yang masih dalam wilayah Sektor 21 lakukan kegiatan patroli sungai dan penyisiran pendataan ulang pabrik pabrik tekstile, home industri, garmen untuk memastikan ada ipal limbah pabrik cair dan tidaknya, Sabtu (16/2/2019). Dimana dua perusahaan yang dilakukan pengecekan oleh satgas diantaranya PT Gemilang Inti Perkasa no 225 jln Cibaligo kel Melong Cimahi Selatan (tekstile), PT Senindo jln Cibaligo no 26 Kel Melong Cimahi Selatan (gudang obat celup).
” Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan para pelaku industri konsisten dalam pengolahan limbahnya yang sesuai parameter, yang selama ini diterapkan satgas Citarum, melalui amanah Perpres Nomor 15 Tahun 2018 “, Hal itu disampaikan salah satu anggota satgas Citarum Subsektor 13, melalui keterangan yang dilaporkan kepada Komandan Sektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat.
“Kegiatan hari ini satgas subsektor Cimahi Selatan melakukan pengecekan di dua pabrik, pada kesempatan ini, satgas ditemani oleh Tony kabag umum PT Gemilang inti perkasa dibidang produksi perajutan kain tekstile dan PT Senindo didampingi Dewi sebagai SDM,” ujarnya.
Adapun hasil pengecekan tersebut , berdasarkan laporan satgas subsektor 13, dari dua pabrik yang dilakukan pengecekan,”kami masih menyimpulkan pabrik tersebut tidak ada Ipal karena tidak menghasilkan limbah cair”, tuturnya.[red]