hari ini :

Home » Pemerintahan » Warga Bandung Barat Atasnama ARB Tuntut Pengelolaan Sumber Air Diserahkan ke Pemkab

Warga Bandung Barat Atasnama ARB Tuntut Pengelolaan Sumber Air Diserahkan ke Pemkab

EDUPUBLIK, Kota Bandung – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Kabupaten Bandung Barat menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jumat (4/7/2025). Mereka menuntut agar sumber mata air yang terletak di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 150 orang itu mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi desakan kepada Pemerintah Kota Bandung dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung.

Menurut Bambang Irawan, Ketua ARB, unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya air yang dinilai merugikan masyarakat Bandung Barat. Pasalnya, meskipun sumber air berada di wilayah mereka, warga tidak merasakan manfaat langsung dari keberadaan instalasi pengolahan air tersebut.

“Airnya diambil dari Desa Karyawangi, tetapi masyarakat di sekitar sumber tidak mendapatkan kompensasi atau manfaat yang layak. Bahkan, kami menduga perizinan pengelolaan sumber air itu sudah tidak berlaku sejak 2020,” ujar Bambang di sela-sela aksi.

Tuntutan dan Landasan Hukum

Koordinator Lapangan aksi, Shahadat Akbar, menyatakan bahwa aksi ini didasari oleh sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang tentang Sumber Daya Air, Pemerintahan Daerah, hingga Peraturan Daerah Kota Bandung terkait status Perumda Tirtawening.

Mereka mengajukan tiga tuntutan utama:

Penyerahan pengelolaan sumber air di Desa Karyawangi kepada Pemkab Bandung Barat.

Pengusutan dugaan tidak berizin-nya pengelolaan sumber air oleh Perumda Tirtawening sejak tahun 2020.

Audit menyeluruh dan reformasi SDM di tubuh Perumda Tirtawening.

“Kami hanya menuntut keadilan. Jika sumber daya alam itu ada di wilayah kami, maka seyogianya dikelola oleh pemerintah kami sendiri agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat,” ujar Shahadat.

Tanggapan Pemkot Bandung
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bandung maupun Perumda Tirtawening. Namun, ARB menyatakan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang dialog jika Pemkot bersedia duduk bersama membahas pengalihan kewenangan aset tersebut.

ARB juga menekankan bahwa aksi ini akan terus berlanjut jika tidak ada tanggapan serius dari pihak terkait.[R]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*