hari ini :

Home » Politics » Tia Fitriani DPRD Jabar Reses ke ll 2020 – 2021 di Tegal Sumedang

Tia Fitriani DPRD Jabar Reses ke ll 2020 – 2021 di Tegal Sumedang

EDUPUBLIK, Kabupaten Bandung – Di titik ke empat gelaran reses ke-ll tahun sidang (TS) 2020 – 2021 anggota DPRD Jawa Barat, kembali menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan program pembangunan dan aktivitas DPRD. Dalam hal ini Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem Persatuan Indonesia, kali ini menemui warga di Rt.03 Rw.04 kampung Ciluncat desa Tegalsumedang kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Kamis (4/3/2021)

Meskipun pada masa pandemi Covid 19 masyarakat masih antusiasnya mengikuti gelaran reses, acara tersebut dihadiri Tokoh masyarakat setempat bapak Asep, tokoh pemuda, kader PKK, tokoh agama , para ketua RT, RW, karang taruna, komunitas dulur saTIA, serta kader dan simpatisan partai NasDem.

Gelaran reses ll tahun anggaran 2020-2021 ini dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Dalam sambutannya Asep selaku tokoh masyarakat setempat mengatakan,” suatu kehormatan bagi masyarakat kami, atas kedatangan ibu Tia anggota DPRD Jabar ke desa Tegal Sumedang, dan semoga ini menjadi berkah, dan mungkin baru kali ini anggota dewan provinsi Jawa barat menginjak desa Tegal Sumedang yaitu ibu Tia Fitriani, maka dari itu salah satu dari fungsi dewan adalah sebagai kontrol salah satunya kepada keadaan masyarakat, untuk juga menyerap aspirasi, mendengar apa yang diinginkan masyarakat”, ungkapnya.

Di titik ke empat di desa Tegal Sumedang pada kesempatan reses ke ll tahun sidang 2020 -2021 kali ini selain menyerap aspirasi masyarakat, juga Tia Fitriani menyampaikan informasi dan memaparkan tentang sinergisitas program yang ada di pemerintah Jawa Barat.

Ia mengatakan,”kebetulan pada saat ini di Pemerintahan provinsi Jabar , gubernur dan DPRD Jabar sudah menandatangani 2 Perda yaitu tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diharapkan dapat mampu menyelaraskan pemerintahan yang dalam hal ini pemerintah Provinsi pemerintah kabupaten kota juga harapkan bisa bersinergi dalam melaksanakan ketertiban umum di masyarakat terutama dimasa pandemi Covid-19 ini”, ujarnya.

“Perda berikutnya tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa barat ini kemarin baru ditandatangani perubahannya, namun yang jelas perda ini tetap pada fokus proyeksinya adalah untuk mengembalikan kondisi setelah pandemi covid 19″,katanya.

“Pandemi Covid 19 ini masih dan begitu nyata adanya, maka reses hari ini memang dengan jumlah terbatas, untuk menghindari jangan sampai reses ini menjadi klaster baru, maka kita harus selalu patuh pada protokol kesehatan Covid 19, Memang ada Hikmah dari pandemi Covid 19 ini, kita selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, karena selalau mencuci tangan juga memakai masker”,ujarnya.

Pada tempat yang sama Tia Fitriani menghimbau,”Bagi yang benar benar sehat silahkan gunakan kesempatan untuk divaksin, dengan vaksin ini akan lebih terlindungi dari virus”, pungkasnya.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*