hari ini :

Home » Politics » KPU Umumkan 4 Partai Baru Menjadi Peserta Pemilu 2019

KPU Umumkan 4 Partai Baru Menjadi Peserta Pemilu 2019

photo credit: pengumuman parpol oleh KPU / dok. IG kpu ri

EDUPUBLIK – Empat belas parpol lolos verifikasi, 10 di antaranya adalah parpol-parpol yang merupakan partai peserta Pemilu 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil verifikasi partai politik peserta pemilu 2019.

Berdasarkan pantauan EDUPUBLIKjabar.com, Pengumuman itu dilakukan dalam acara Rekapitulasi Nasional Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018). Pengumuman dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman.

KPU membacakan Hasil verifikasi partai politik berdasar urutan partai, data dari seluruh provinsi ditampilkan di layar.

photo credit: pengumuman parpol oleh kpu / dok. Kompas Tv

Dan ada 10 partai peserta Pemilu 2014 yang lolos hasil rekapitulasi verifikasi partai peserta Pemilu 2019 adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, NasDem, dan Hanura. Ke-10 partai itu berhasil memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota di 35 provinsi yang ada di Indonesia.

Pengumuman tiap-tiap partai dibacakan secara bergantian oleh komisioner KPU. Selain 10 partai tersebut, ada empat partai baru yang lolos verifikasi partai peserta Pemilu 2019 yaitu PSI, Partai Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda.

Sementara itu ada 2 partai politik yang tidak lolos, yakni PKPI dan PBB . Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebaran keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota masing-masing 34 provinsi di Indonesia. PBB dan PKPI merupakan partai lama yang ikut di Pemilu 2014.

Setelah diumumkan, para partai politik tersebut akan menandatangani berita acara rekapitulasi.selanjutnya Parpol yang dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengikuti pengundian nomor urut pada Minggu besok, 18 Februari 2018.(SA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*