hari ini :

Home » Lingkungan » Dansektor 21: Saya Harap Antara Pabrik Dan Warga Saling Kontrol

Dansektor 21: Saya Harap Antara Pabrik Dan Warga Saling Kontrol

EDUPUBLIK, Cimahi – Acara penandatangan kesepakatan antara warga dengan pemilik PT. Gucitex Ratu Textil (Gucitex) terkait akan dibangunnya fasilitas IPAL baru untuk memaksimalkan kualitas buangan limbah pabrik Gucitex yang ditengahi oleh Dansektor 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat telah dilaksanakan pada hari Selasa (21/05/2019) di kantor Pt Gucitex jelang buka puasa.

” Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Dansektor 21 yang telah membantu permasalahan pabrik ini dengan warga. Semoga semua rencana pembangunan sarana pengolah limbah di PT. Gucitex berjalan lancar,” kata Erik selaku pemilik pabrik PT. Guci Ratu Textil saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan persetujuan pembangunan sarana IPAL baru dengan warga setempat.

Untuk mengingatkan bahwa sejak 3 minggu terakhir pihak pabrik dan warga muncul permasalahan terkait rencana pembangunan sarana IPAL baru pabrik yang nantinya difungsikan untuk memaksimalkan hasil olahan limbah pabrik menjadi lebih baik. Pihak warga yang terdiri dari 6 RW ini meminta 14 persyaratan kepada pabrik agar mendapatkan izin dari warga untuk memulai pembangunan IPAL nya dan  dalam pertemuan terakhir minggu lalu telah disetujui 13 persyaratan warga oleh pabrik hingga dalam pertemuan hari ini hanya merupakan acara penandatangan kesepakatan dan pemberian izin dari warga untuk pabrik membangun saran IPAL barunya.

Acara yang dihadiri oleh beberapa perwakilan warga yang berjumlah sekitar 20 orang, juga perwakilan dari kelurahan, prajurit satgas Citarum Harum subsektor 13 dan beberapa awak media berlangsung cukup singkat dan hanya diisi oleh sambutan dari Dansektor 21, pemilik pabrik, perwakilan kelurahan serta perwakilan dari warga. “Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak pabrik yagn telah menyanggupi 12 keinginan warga dan hanya satu saja yang masih belum bisa disanggupi karena memang bukan kewajiban bagi pihak pabrik,” kata salahasatu warga yang ditunjuk sebagai perwakilan. “Dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada Dansektor 21 yang telah berkenan menengahi permasalahan ini hingga bisa selesai dengan baik,” lanjutnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut Dansektor 21 mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut untuk teknisnya dikembalikan kepada kedua belah pihak. “Saya harap antara pabrik dan warga saling kontrol saja. Dan bila ada hal yang menyalahi mohon laporkan kepada saya,” kata Dansektor.

Dalam acara tersebut, pihak pabrik juga memberikan dana kepada warga sebesar 30 juta rupiah untuk digunakan oleh warga dan diterima oleh salahsatu perwakilan dari warga.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*