hari ini :

Home » Politics » Martin Jabar Aksi Depan Mapolda Menuntut Adili Jokowi

Martin Jabar Aksi Depan Mapolda Menuntut Adili Jokowi

EDUPUBLIK, Kota Bandung – Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat, yang tergabung dalam Masyarakat Tertindas Jawa Barat (Martin Jabar), dan kelompok Emak-Emak, menggelar aksi demonstrasi di depan

Markas Polda (Mapolda) Jabar di Jalan Soekarno Hatta no. 743, Kota Bandung, Jawa Barat

Aksi damai ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait akuntabilitas pemerintah dan sejumlah isu kontroversial yang dianggap perlu mendapat perhatian serius.

Sejumlah perwakilan Aksi diterima oleh Bidang Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Jabar untuk audiensi. Dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Dumas Polda Jabar berlangsung sekitar 1 jam.

Tim Advokasi dan Hukum Martin Jabar,
Mangiring TS Sibagariang SH MH, Naga sentana, SH, Anton Sulthon, SH MH, Sarli SM Lumbantoruan SH, Wayan Suprapta Ginting SH usai melaksanakan audensi dengan Polda Jabar menyampaikan,”Kita Ini adalah selaku Pengacara atau Advokad yang mendampingi dari Masyarakat Tertindas Jawa Barat Dimana dalam aksi dan diskusi diskusi ini ingin melaporkan Jokowi dan keluarganya dimana selama ini juga beredar dalam media media sudah nampak sekali dimana diduga kuat ada tindak pidana yang terjadi seperti korupsi”,ucap Mangiring.

Intinya, dalam aksi ini, Martin Jawa Barat mengadukan mantan presiden Jokowi dan keluarganya sebab selama ini diduga kuat ada tindak pidana yang terjadi, baik korupsi maupun umum.

“Kita ketahui, kasus PIK 2 dan pagar laut, diduga kongkalikong, antara pemerintah yang dulu dengan swasta. Ketika itu muncul juga sertifikat di laut atau pesisir pantai yang itu tidak boleh dibenarkan,” katanya.

Menurut Martin Jawa Barat, dalam kasus pagar laut patut diduga terjadi pelanggaran hukuman, seperti, suap, intimidasi, dan bahkan pemalsuan dokumen

Anton menambahkan
“Dugaan itu harus terjawab oleh pihak kepolisian. Karena itu, kami datang ke berdiskusi dengan Dumas Polda Jabar agar polisi serius mengungkap. Ini berlaku seluruhnya, bukan hanya Polda Jawa Barat, tepi kepolisian secara umum,”tuturnya.

Pernyataan Sikap Martin Jawa Barat

Selama satu dasa warsa Jokowi berkuasa sangat banyak sekali kasus-kasus mega korupsi, Kompas mencatat ada sejumlah kasus dengan nilai kerugian mencapai triliyunan. Laporan transparasi internasional menyebutkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia berada di peringkat 34 dari 100 pada tahun 2014 atau bertepatan dengan Jokowi menjabat. Dalam beberapa kasus tersebut media media telah banyak memberitakan dugaan keterlibatan Jokowi dan keluarga.
Sehingga menyulitkan penegak hukum untuk mengusut kasus kasus tersebut. Sementara rakyat disibukan dengan penurunan daya beli dan bertahan hidup, persoalan kesehatan dan mahalnya biaya pendidikan yang semakin hari semakin berat.

Di media media memberitakan pada tahun 2024, Joko Widodo mendapat kado dari OCCPR sebagai finalis dan nominator Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Terkorup.
Terlepas dari komtroversi terbukti atau tidak terbukti maka untuk mendapatkan kepastian hukum kepada Para Penegak Hukum agar mengusut tuntas dugaan dugaan tersebut, maka dengan ini, Kami MARTIN (Masyarakat Tertindas) JAWA BARAT, menyatakan sebagai berikut :

1. Usut tuntas berbagai dugaan Kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang pernah dilakukan oleh Joko Widodo alias Jokowi dan keluarga yang diduga terlibat di antaranya kasus BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta), Korupsi BMW, Korupsi Trans Jakarta, Korupsi Dana KONI, Korupsi DJKA, Blok Medan, Korupsi melalui rekomendasi Tas Bansos di Sritex, Kasus pengurangan denda PT. SM yang melakukan Pembakaran Hutan, Jet Pribadi untuk liburan, Pagar Laut yang semuanya sudah diadukan ke lembaga-lembaga penegakan hukum dan dipublikasikan di berbagai media namun tidak ada langkah penyidikan dan/atau penyelidikan.

2. Usut tuntas kasus kasus terkait kebijakan yang merugikan rakyat diantaranya Kasus Pagar Laut Banten, Bekasi, Sidoarjo dan daerah daerah lain termasuk mengusut kebijakan kebijakan Anti Rakyat yang sudah menelan korban jiwa secara tidak langsung seperti kelangkaan Gas LPG 3 kg.

3. Kami meminta seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk kembali menjadi Polisi Rakyat yang independen dan berpegang teguh pada konstitusi sebagai pelindung dan pengayom yang tidak berpihak pada siapapun selain pada hukum, kebenaran dan keadilan.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*