hari ini :

Home » Edukasi » Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi Sampaikan Soal Penyerobotan Lahan Pemprov di SMAN 2 Garut ke Wagub Jabar

Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi Sampaikan Soal Penyerobotan Lahan Pemprov di SMAN 2 Garut ke Wagub Jabar

EDUPUBLIK, Bandung – Pada rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang dihadiri wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di ruang rapat Paripurna jalan Diponegoro no 27 Bandung, Rabu (31/5/2023) H. Enjang Tedi, S.Sos., M. Sos Anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi PAN dapil Kabupaten Garut menyampaikan pernyataan kepada Wakil gubernur Jabar terkait kasus penyerobotan lahan milik Pemprov Jabar di SMAN 2 Garut

Enjang Tedi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan menuntaskan persoalan penyerobotan lahan milik Pemprov yang berada di lingkungan SMAN 2 Kabupaten Garut dimana saat ini sebagiannya digunakan serta dikuasai oleh pihak lain untuk kepentingan komersil.

Dia menyampaikan permohonan agar bangunan liar yang berada di lingkungan sekolah SMAN 2 itu segera ditertibkan. Dan sekaligus memberikan berkas serta dokumen SMAN 2 Garut langsung kepada wakil Gubernur Jabar yang didampingi Ketua Komisi V DPRD Jabar H. Abdul Harris Bobihoe.

Juga pada kesempatan tersebut Wagub Jabra menyatakan akan menindaklanjuti untuk segera dilaksanakan penertiban dan dapat digunakan untuk kepentingan SMAN 2 Garut.

“Iya tadi saya sampaikan di depan Rapat Paripurna agar tidak ada lagi penguasaan lahan secara ilegal, terlebih lahan milik negara ini dibangun permanen lalu dikomersilkan pihak eksternal. Padahal lahan itu sejatinya harus dipergunakan untuk kepentingan SMAN 2,” ujar Enjang Tedi usai Rapat Paripurna, Rabu (31/5/2023).

Anggota Fraksi PAN Dapil Kabupaten Garut ini pun menyampaikan bahwa Wagub Jabar merespon baik dan akan segera menindak lanjuti laporan yang ia sampaikan tersebut. Enjang Tedi berharap, ke depan tidak ada lagi pihak pihak yang menyalah gunakan aset pemerintah untuk kepentingan personal.

“Awalnya pada tanggal 22 Mei 2022, saya sesuai dengan tupoksi saya di Komisi 5 melaksanakan kunjungan informal ke SMAN 2. Ada laporan dari pihak sekolah bahwa lahan lingkungan sekolah yang sejatinya akan digunakan untuk kepentingan sekolah, sekarang digunakan pihak lain membangun toko lalu disewakan,” jelasnya.

Enjang Tedi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Garut melalui instansi terkait sudah merespon persoalan tersebut dan akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penertiban. Pada prinsipnya, lanjut Enjang, semua pihak tidak boleh seenaknya menggunakan lahan bukan haknya.

“Saya apresiasi Pemkab Garut juga merespon baik untuk penyelesaian masalah lahan di SMAN 2 ini. Memang rencananya lahan yang dibangun itu akan digunakan untuk fasilitas siswa SMAN 2,” jelasnya.

Sebagai informasi, lahan milik Pemprov Jabar tersebut memiliki luas 2187m². Tahun 2020, SMAN 2 berencana membangun area parkir untuk siswa. Namun, rencana itu terkendala akibat ada sebagian lahan seluas 513m² dibangun permanen dan dikuasai oleh pihak lain.

“Ya kita harap ada solusi misalnya musyawarah dan mufakat sehingga muncul kesadaran pengguna lahan milik Pemprov itu dan segera dikembalikan karena ini untuk keperluan pendidikan masyarakat Garut,” tuturnya.

Sebelumnya, pada hari Senin (22/5) Kepala Sekolah SMAN 2 Garut Rozak Mulyana mengatakan bahwa penyerobotan tanah sadah terjadi cukup lama. “Berkaitan dengan waktu itu sudah terjadi sangat lama, sudah bertahun-tahun lamanya,” kata Rozak di Garut.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*