EDUPUBLIK, Cimahi – Agenda pengambilan sampling di beberapa pabrik oleh team yang terdiri dari KLHK, DLH, dan mahasiswa ITB yang didambingi Satgas Citarum Sektor 21 – 13 kembali dilakukan pada hari Jumat (26/10/2018) di wilayah Cimahi yang dihadiri juga oleh Dansubsektor 13 Mayor Mamin Masturi serta beberapa awak media.
“Saya merasa terbantu dengan kedatangan KLHK ke pabrik-pabrik di wilayah Subsektor saya karena kita bisa saling mengisi dan kalau bisa kedatangan KLHK seperti ini dijadwal”, kata Mayor Mamin Masturi.
Seperti berita yang telah ditayangkan sebelumnya bahwa pihak KLHK,DLH serta beberapa mahasiswa ITB melakukan pengambilan sampling hasil pengolahan limbah beberapa pabrik di wilayah Sektor 21 Satgas Citarum Harum. Kemarin team melakukan kegiatan di pabrik-pabrik wilayah Rancaekek yang masuk dalam Subsektor 17 – 21 yaitu PT. Sandangng Indonusa, PT. Kahatex, dan PT. Cimanggung Subur.
Pengambilan data dan sampling tersebut untuk dijadikan bahan untuk membuat aturan baku mutu yang baru yang sesuai dengan Perpres no. 15 tahun 2018.
Sementara pabrik yang akan diambil sampling hasil olahan limbahnya di wilayah Cimahi ini adalah PT. Trisulatex, PT. Sinar Pangjaya, PT. Benang Warna Indonesia, dan PT. CGN.
PT. Trisulatex yang pertamakali diambil samplingnya sangat kooperatif dimana team diajak melihat proses pengolahan limbah dan infrastruktunya serta memberikan data-data yang dibutuhkan.
Ajat Sudarjat yang mewakili manajemen mengungkapkan bahwa kedarangan team dari KLKH bukan sesuatu yang harus di takuti.
“Kami terbiasa dengan kedatangan instansi-instansi seperti KLHK dan menerimanya dengan terbuka,” kata Ajat. “Dan kami tadi telah memberikan data serta informasi yang diperlukan,” lanjutnya lagi.
Setelah mengambil sampling dari PT. Trisulatex, team bergerak ke pabrik kedua yaitu PT.Sinar Pangjaya yang disambut oleh perwakilan manajemen pabrik yaitu Yudi selaku HRD.
Saat diwawancara setelah pemeriksaan data dan sampling selesai, Yudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan apa yang diminta oleh KLHK. “Kami berharat aturan baku mutu bisa cepat selesai. Supaya pegangan kita jelas,” ungkap Yudi.
Dua pabrik selanjutnya yaitu PT. Benang Warna Indonesia dan PT. CGN sama seperti dua pabrik sebelumnya yaitu melihat saluran pembuangan limbah, sarana IPAL dan data-data terkait buangan limbahnya.[sa]